For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 253 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 253 Tahun 1968 tentang Pemindahan Duta Besar Republik Indonesia Untuk Australia Ke Jakarta

Also known as: Keppres 253/1968 · Keppres No. 253 Tahun 1968 · Keppres Nomor 253 Tahun 1968

Status:
Active
Publication Date:31 Juli 1968
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemindahan Duta Besar Republik Indonesia Untuk Australia Ke Jakarta
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date31 Juli 1968
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memindahkan Ahmad Kosasih, yang sebelumnya menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia di Australia, kembali ke Jakarta. Pemindahan ini dilakukan dengan pertimbangan kepentingan negara. Ahmad Kosasih, yang berpangkat Mayor Jenderal TNI, akan diserahkan kembali kepada Markas Besar Angkatan Darat. Segala urusan terkait pemindahan dan perjalanan dari Canberra ke Jakarta akan diatur oleh Menteri Luar Negeri. Keputusan ini juga mencakup ketentuan bahwa jika terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)