on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
Also known as: Perda Kota Surakarta 15/2023 · Perda Kota Surakarta No. 15 Tahun 2023 · Perda Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kota Surakarta. Tujuannya meliputi:
Insentif penanaman modal dapat berupa pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak/retribusi, bantuan modal usaha, fasilitas pelatihan vokasi, bantuan riset dan pengembangan, atau bunga pinjaman rendah untuk UMKM dan koperasi. Kemudahan penanaman modal meliputi penyediaan data dan informasi, sarana dan prasarana, fasilitasi lahan, bantuan teknis, penyederhanaan perizinan, kemudahan akses pemasaran, investasi langsung konstruksi, kemudahan di kawasan strategis, kenyamanan dan keamanan berinvestasi, kemudahan sertifikasi dan standardisasi, akses tenaga kerja, pasokan bahan baku, dan promosi investasi.
Jenis usaha yang dapat diberikan insentif dan kemudahan meliputi pariwisata dan kebudayaan, pendidikan, ekonomi kreatif, transportasi, infrastruktur, dan sektor prioritas energi. Prioritas diberikan kepada usaha mikro, kecil, dan koperasi, usaha dengan kemitraan, usaha dengan persyaratan kepemilikan modal, lokasi tertentu, perizinan khusus, usaha yang memprioritaskan keunggulan daerah, usaha yang telah mendapatkan fasilitas dari pemerintah pusat, dan/atau usaha lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.