For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut

Also known as: Perda Kabupaten Garut 11/2018 · Perda Kabupaten Garut No. 11 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:22 Desember 2017Publication Date:22 Desember 2017
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut
LocationPemerintah Kabupaten Garut
Effective Date22 Desember 2017
Publication Date22 Desember 2017
Place of EnactmentTarogong Kidul

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut. Perubahan tersebut meliputi penetapan penambahan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut untuk Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp500.000.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Selain itu, Pasal 4 dari Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2014 dihapus.

(-)

(-)