on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toli-Toli Nomor 12 Tahun 2013 tentang SISTEM PEMBANGUNAN TERINTEGRASI DAERAH
Also known as: Perda Kabupaten Toli-Toli 12/2013 · Perda Kabupaten Toli-Toli No. 12 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Toli-Toli Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 12 Tahun 2013 tentang Sistem Pembangunan Terintegrasi Daerah bertujuan untuk menciptakan sistem pembangunan yang terkoordinasi, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Tolitoli. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk menyelaraskan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek penting dalam pembangunan daerah, termasuk:
Peraturan ini juga mengatur partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, termasuk dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelestarian hasil-hasil pembangunan. Masyarakat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi melalui berbagai forum musyawarah dan konsultasi publik.
Kewenangan dibagi antara BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) yang memiliki peran sentral dalam koordinasi perencanaan dan pengendalian pembangunan, serta SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan program sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.