For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias No. 16 Tahun 2002

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias Nomor 16 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Perubahan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C

Also known as: Perda Kabupaten Nias 16/2002 · Perda Kabupaten Nias No. 16 Tahun 2002 · Perda Kabupaten Nias Nomor 16 Tahun 2002

Status:
Active
Effective Date:20 September 2002Publication Date:26 Juli 2002
Pengelolaan Sumber Daya AlamPajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Perubahan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
LocationPemerintah Kabupaten Nias
Effective Date20 September 2002
Publication Date26 Juli 2002
Place of EnactmentGido

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C (Lembaran Daerah Kabupaten Nias Nomor 13 Tahun 1999, Seri A Nomor 2).

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C terkait pajak pengambilan dan pengolahan bahan galian golongan C.

Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 memberikan peluang kepada daerah untuk menggali potensi sumber pendapatan asli daerah. Selain itu, tarif pajak dalam Peraturan Daerah sebelumnya dianggap memberatkan wajib pajak yang membangun rumah pribadi, sehingga perlu direvisi.

Ketentuan Substansial: Perubahan utama terletak pada Pasal 5 yang mengatur tarif pajak. Tarif pajak ditetapkan sebesar 20%, kecuali untuk kebutuhan rumah pribadi ditetapkan sebesar 5%. Dasar perhitungan pajak adalah nilai harga pasar bahan galian golongan C yang ditetapkan oleh Kepala Daerah. Untuk proyek pemerintah, perhitungan dilakukan dengan mengalikan jumlah pemakaian bahan galian dalam RAB dengan harga dasar dan tarif pajak 20%. Untuk bangunan pribadi, perhitungan dilakukan dengan mengalikan nilai harga dasar dengan volume dan tarif pajak 5%.

(-)

(-)