For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44/PMK.05/2011

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.05/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/Pmk.05/2008 Tentang Pelaksanaan Investasi Pemerintah

Also known as: PMK 44/PMK.05/2011 · PMK No. 44/PMK.05/2011

Status:
Active
Effective Date:9 Maret 2011Publication Date:9 Maret 2011
Investasi & Penanaman Modal

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/Pmk.05/2008 Tentang Pelaksanaan Investasi Pemerintah
LocationKementerian Keuangan
Effective Date09 Maret 2011
Publication Date09 Maret 2011
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2008 tentang Pelaksanaan Investasi Pemerintah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.05/2011 ini bertujuan untuk menyempurnakan pelaksanaan investasi pemerintah, khususnya dalam pembelian saham yang diterbitkan oleh perusahaan. Perubahan ini dilakukan untuk memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi Badan Investasi Pemerintah dalam melaksanakan investasi tersebut. Ketentuan yang diubah adalah Pasal 6 dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2008, yang mengatur bahwa investasi dilakukan melalui pembelian saham dari badan usaha milik negara, daerah, atau swasta berbentuk perseroan terbatas. Pembelian saham harus didasarkan pada analisis penilaian saham, portofolio, dan risiko yang dilakukan oleh Badan Investasi Pemerintah.

(-)

(-)