For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 6 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Also known as: Perda Kabupaten Konawe 6/2014 · Perda Kabupaten Konawe No. 6 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:18 Juli 2014Publication Date:18 Juli 2014
Pajak & Retribusi DaerahAnggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
LocationPemerintah Kabupaten Konawe
Effective Date18 Juli 2014
Publication Date18 Juli 2014
Place of EnactmentUnaaha

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2012 Nomor 101).

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, khususnya pada lampiran III Pasal 2 ayat (2) angka 4 mengenai Retribusi Usaha Perikanan. Perubahan tersebut mencakup rincian retribusi untuk usaha penangkapan dan pengangkutan ikan yang menggunakan kapal/perahu motor dengan Gross Tonnage 10 GT ke bawah, serta izin usaha perikanan. Lampiran III memuat struktur besarnya tarif retribusi izin usaha perikanan (IUP) yang meliputi usaha penangkapan dan pengangkutan ikan dengan berbagai jenis alat tangkap seperti kapal pancing, kapal jaring, bagan, dan kapal pengangkut/pengumpul, serta izin usaha perikanan untuk penangkapan, pengumpulan/pengangkutan, budidaya, pengolahan, dan pembenihan.

(-)

(-)