on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha
Also known as: Peraturan KPPU 1/2022 · Peraturan KPPU No. 1 Tahun 2022 · Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang format surat pendaftaran Program Kepatuhan Persaingan Usaha. Surat ini ditujukan kepada Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI dan diajukan oleh pengurus perusahaan yang berwenang. Surat pendaftaran ini merupakan wujud pelaksanaan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Surat pendaftaran harus mencantumkan informasi seperti nama lengkap pengurus perusahaan, NIK/Nomor Paspor, nama perusahaan, jabatan, alamat perusahaan, nomor kontak, dan alamat email. Perusahaan yang mendaftar menyatakan kesediaan untuk melengkapi dokumen yang diperlukan dan melaksanakan rangkaian kegiatan dalam Program Kepatuhan Persaingan Usaha.
Petunjuk pengisian surat pendaftaran juga diatur dalam lampiran peraturan ini, yang mencakup detail mengenai pengisian setiap bagian surat, seperti logo/nama perusahaan, nomor surat, tempat dan tanggal pembuatan surat, serta informasi kontak yang relevan.