For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 154 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 154 Tahun 2000 tentang Pengesahan Protocol On The Special Arrangement For Sensitive And Highly Sensitive Products

Also known as: Keppres 154/2000 · Keppres No. 154 Tahun 2000 · Keppres Nomor 154 Tahun 2000

Status:
Active
Effective Date:8 November 2000Publication Date:8 November 2000
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Protocol On The Special Arrangement For Sensitive And Highly Sensitive Products
LocationPemerintah Pusat
Effective Date08 November 2000
Publication Date08 November 2000
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Protocol on the Special Arrangement for Sensitive and Highly Sensitive Products yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia di Singapura pada tanggal 30 September 1999. Protokol ini merupakan hasil perundingan antara delegasi-delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan negara-negara anggota ASEAN. Pengesahan ini dilakukan untuk memperkuat kerjasama ekonomi di kawasan ASEAN, khususnya dalam pengaturan produk sensitif dan sangat sensitif. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945, serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

(-)

(-)