For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pencabutan Dua Peraturan Daerah Kabupaten Lombok utara

Also known as: Perda Kabupaten Lombok Utara 1/2021 · Perda Kabupaten Lombok Utara No. 1 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:21 Januari 2021Publication Date:21 Januari 2021
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Dua Peraturan Daerah Kabupaten Lombok utara
LocationPemerintah Kabupaten Lombok Utara
Effective Date21 Januari 2021
Publication Date21 Januari 2021
Place of EnactmentTanjung

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 2 Tahun 2015, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 44). 2. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2012 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 20).

Peraturan Daerah ini mencabut dua Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara. Latar belakang pencabutan adalah untuk menghasilkan peraturan perundang-undangan yang baik dan sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019. Selain itu, pencabutan ini juga didasarkan pada asas kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan, mengingat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 mengatur bahwa tata cara penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah diatur dengan Peraturan Bupati, dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 mengatur bahwa petunjuk teknis penyelenggaraan urusan administrasi kependudukan diatur melalui Peraturan Bupati. Dengan demikian, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

(-)

(-)