For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Pelacuran di Wilayah Kabupaten Batang

Also known as: Perda Kabupaten Batang 4/2015 · Perda Kabupaten Batang No. 4 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:6 Oktober 2015Publication Date:6 Oktober 2015
Perlindungan Keluarga & AnakPerencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Pelacuran di Wilayah Kabupaten Batang
LocationPemerintah Kabupaten Batang
Effective Date06 Oktober 2015
Publication Date06 Oktober 2015
Place of EnactmentBatang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Pelacuran di Wilayah Kabupaten Batang.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Pelacuran di Wilayah Kabupaten Batang. Perubahan tersebut meliputi definisi istilah-istilah terkait pelacuran, larangan melakukan perbuatan cabul dan mendatangi tempat pelacuran, kewenangan Bupati dalam menutup dan menyegel tempat pelacuran, kewenangan melakukan razia, dan kewajiban melaporkan tempat yang digunakan untuk pelacuran. Latar belakang perubahan ini adalah hasil klarifikasi dari Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2011 perlu ditinjau kembali agar sesuai dengan asas kejelasan tujuan, asas dapat dilaksanakan, asas kedayagunaan dan kehasilgunaan, asas kejelasan rumusan, asas keadilan, serta asas ketertiban dan kepastian hukum.

(-)

(-)