For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2012

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2012 tentang Tunjangan Pendidikan Dan Pelatihan Pegawai Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Also known as: Permen ESDM 16/2012 · Permen ESDM No. 16 Tahun 2012 · Permen ESDM Nomor 16 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:31 Mei 2012Publication Date:31 Mei 2012
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
ThemeTunjangan Pendidikan Dan Pelatihan Pegawai Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
LocationKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Effective Date31 Mei 2012
Publication Date31 Mei 2012
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1277 K/601/M.PE/1993 tanggal 27 Februari 1993 tentang Tunjangan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengembangan karier pegawai di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Untuk mencapai tujuan tersebut, pegawai ditugaskan mengikuti pendidikan dan pelatihan, baik di dalam maupun di luar tempat kedudukan mereka. Pegawai yang mengikuti pendidikan dan pelatihan berhak menerima tunjangan yang mencakup biaya penyertaan, uang kertas kerja, laporan perorangan, buku, uang transpor dalam kota, uang saku, dan biaya perjalanan dinas. Besaran tunjangan disesuaikan dengan durasi dan lokasi pelatihan serta golongan pegawai. Biaya tunjangan dibebankan pada anggaran unit utama masing-masing pegawai.

(-)

(-)