For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 48 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48 Tahun 1962 tentang Pembentukan Organisasi Hansip Dalam Rangka Usaha Mempertinggi Serta Menggalang Kewaspadaan Nasional

Also known as: Keppres 48/1962 · Keppres No. 48 Tahun 1962 · Keppres Nomor 48 Tahun 1962

Status:
Active
Effective Date:19 Desember 1961Publication Date:19 Februari 1962
Pembentukan Lembaga Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Organisasi Hansip Dalam Rangka Usaha Mempertinggi Serta Menggalang Kewaspadaan Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 Desember 1961
Publication Date19 Februari 1962
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan nasional dalam rangka keamanan dan pertahanan negara dengan membentuk Organisasi Pertahanan Sipil. Hal ini dilakukan untuk mengkoordinasikan kekuatan masyarakat dalam mendukung perjuangan negara dan mempersiapkan mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air.

Ketentuan Substansial
Organisasi Pertahanan Sipil yang dibentuk akan menjadi bagian integral dari sistem Pertahanan Nasional dan akan mengerahkan seluruh sumber potensi yang ada di negara ini. Organisasi ini akan melibatkan unsur masyarakat yang tidak langsung terlibat dalam pertahanan aktif, seperti perdagangan, industri, sekolah, dan rumah tangga, untuk menjamin keamanan dan memperkuat pertahanan terhadap bencana perang atau bencana alam. Pengelolaan organisasi ini di tingkat pusat diserahkan kepada Menteri Keamanan Nasional, dan pembiayaannya dibebankan pada Staf Keamanan Nasional.

1. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan mempunyai daya surut hingga tanggal 19 Desember 1961.

(-)