on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Also known as: Perda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir 7/2023 · Perda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No. 7 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2022. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan yang memuat:
Laporan Keuangan dilampiri dengan Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah / Perusahaan Daerah. Peraturan ini juga merinci laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, dan laporan perubahan ekuitas. Catatan atas Laporan Keuangan memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan. Lampiran laporan keuangan berupa Laporan kinerja yang tercantum dalam Lampiran VII peraturan daerah ini.
Bupati Penukal Abab Lematang Ilir menetapkan peraturan kepala daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.