For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Dan Dalam Negeri Pada Kementerian Luar Negeri

Also known as: Permenlu 3/2018 · Permenlu No. 3 Tahun 2018 · Permenlu Nomor 3 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:7 Februari 2018Publication Date:30 Januari 2018
Standar & Pedoman TeknisKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Luar Negeri
ThemePetunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Dan Dalam Negeri Pada Kementerian Luar Negeri
LocationKementerian Luar Negeri
Effective Date07 Februari 2018
Publication Date30 Januari 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2018 ini bertujuan untuk memberikan pedoman pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri dan dalam negeri di Kementerian Luar Negeri. Latar belakang peraturan ini adalah untuk menyelaraskan penerapan Peraturan Menteri Keuangan terkait perjalanan dinas guna mencapai tertib administrasi. Ketentuan substansial mencakup prinsip-prinsip pelaksanaan perjalanan dinas yang harus selektif, efisien, dan akuntabel. Peraturan ini juga mengatur pembagian kewenangan dalam penetapan waktu perjalanan dan pelaksanaan tugas, serta penetapan besaran uang harian yang sesuai dengan standar biaya masukan. Selain itu, peraturan ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan perjalanan dinas.

(-)

(-)