For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 11 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sintang Nomor 11 Tahun 2015 tentang Hari Jadi Kota Sintang

Also known as: Perda Kabupaten Sintang 11/2015 · Perda Kabupaten Sintang No. 11 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Sintang Nomor 11 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:27 November 2015Publication Date:27 November 2015
Otonomi & Pemerintahan DaerahTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeHari Jadi Kota Sintang
LocationPemerintah Kabupaten Sintang
Effective Date27 November 2015
Publication Date27 November 2015
Place of EnactmentSintang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sintang.

Peraturan Daerah ini menetapkan Hari Jadi Kota Sintang pada tanggal 10 Mei 1362 M/1284 Saka. Latar belakang penetapan hari jadi ini didasarkan pada momentum perpindahan pusat pemerintahan dari Kerajaan Sepauk ke Sintang oleh Jubair Irawan I. Penetapan Hari Jadi Kota Sintang bertujuan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai mulai berdirinya Kota Sintang, serta meningkatkan rasa memiliki dan peran serta masyarakat dalam pembangunan.

Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan peringatan Hari Jadi Kota Sintang setiap tahun pada tanggal 10 Mei dengan mengikutsertakan potensi masyarakat melalui koordinasi instansi terkait. Pembiayaan penyelenggaraan peringatan ini dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

(-)

(-)