For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa

Also known as: Perda Kabupaten Kotabaru 24/2017 · Perda Kabupaten Kotabaru No. 24 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:22 November 2017Publication Date:22 November 2017
Pemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
LocationPemerintah Kabupaten Kotabaru
Effective Date22 November 2017
Publication Date22 November 2017
Place of EnactmentKotabaru

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2015 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09).

Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut tidak sesuai dengan jenis peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, yang menyatakan bahwa pengaturan lebih lanjut mengenai susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa dan perangkat desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati. Tujuan dari pencabutan ini adalah untuk harmonisasi peraturan perundang-undangan, memberikan kepastian hukum, dan menghindari tumpang tindih peraturan.

(-)

(-)