For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya

Also known as: Perda Kabupaten Batu Bara 3/2020 · Perda Kabupaten Batu Bara No. 3 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:14 Februari 2020Publication Date:13 Februari 2020
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik DaerahAnggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePenambahan Penyertaan Modal kepada Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya
LocationPemerintah Kabupaten Batu Bara
Effective Date14 Februari 2020
Publication Date13 Februari 2020
Place of EnactmentLimapuluh

(-)

Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mengembangkan usaha, memperkuat struktur permodalan PT. Pembangunan Batra Berjaya, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Pemerintah Daerah melakukan penambahan penyertaan modal kepada PT. Pembangunan Batra Berjaya dalam bentuk uang, aset bergerak, dan aset tidak bergerak. Penambahan modal berupa uang sebesar Rp. 40.000.000.000,00 (Empat Puluh Miliar Rupiah) akan dilakukan secara bertahap dari Tahun Anggaran 2020 hingga 2022, dialokasikan untuk pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Tenaga Surya, Food Station, Industri Pengolahan Ikan, Kapal Fiber Glass, dan pembangunan perhotelan. Penambahan modal dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak tercantum dalam lampiran peraturan daerah ini. Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penambahan penyertaan modal, dengan Sekretaris Daerah melaksanakan pembinaan strategis sesuai peraturan perundang-undangan. Pengawasan dilakukan untuk menegakkan tata kelola perusahaan yang baik.

(-)

(-)