For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 99 Tahun 2022

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum

Also known as: PERPRES 99/2022 · PERPRES No. 99 Tahun 2022 · PERPRES Nomor 99 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:12 Juli 2022Publication Date:12 Juli 2022
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil NegaraKompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemeTunjangan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum
LocationPemerintah Pusat
Effective Date12 Juli 2022
Publication Date12 Juli 2022
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum. Tunjangan ini diberikan setiap bulan dan besarnya ditentukan berdasarkan jenjang jabatan fungsional, sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan ini. Pemberian tunjangan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan akan dihentikan apabila pegawai diangkat dalam jabatan struktural atau jabatan fungsional lain. Tata cara pembayaran dan penghentian tunjangan diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(-)

(-)