on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2017 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah
Also known as: Perda Kabupaten Banyuwangi 7/2017 · Perda Kabupaten Banyuwangi No. 7 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2017 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik, mengembangkan akhlakul karimah, serta memberikan bekal dasar agama Islam. Latar belakangnya adalah untuk memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa, serta pengelolaan pendidikan dasar dan non formal sebagai urusan pemerintah wajib.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban peserta didik, serta persyaratan bagi pendidik dan tenaga kependidikan.