on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Hari Jadi Kabupaten Bondowoso
Also known as: Perda Kabupaten Bondowoso 3/2023 · Perda Kabupaten Bondowoso No. 3 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Hari Jadi Kabupaten Bondowoso. Latar belakang perubahan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan peringatan Hari Jadi Kabupaten Bondowoso agar bersinergi dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Perubahan meliputi penetapan tanggal 17 Agustus 1819 sebagai Hari Jadi Kabupaten Bondowoso, peringatan dan perayaan Hari Jadi setiap tahun pada tanggal tersebut, penyelenggaraan kegiatan peringatan dan perayaan oleh Pemerintah Daerah bersama masyarakat, serta pengaturan tata cara pelaksanaan peringatan dan perayaan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.