For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 137 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137 Tahun 1964 tentang Mahkamah Militer Luar Biasa

Also known as: Keppres 137/1964 · Keppres No. 137 Tahun 1964 · Keppres Nomor 137 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:5 Mei 1964Publication Date:27 Mei 1964
Pertahanan & Keamanan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMahkamah Militer Luar Biasa
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Mei 1964
Publication Date27 Mei 1964
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain secara eksplisit.

Keputusan Presiden ini menetapkan bahwa Keputusan Presiden No. 113 Tahun 1964 tidak mengurangi ketentuan dalam Penetapan Presiden No. 16 Tahun 1963 dan Keputusan Presiden No. 266 Tahun 1963. Keputusan ini berlaku surut hingga 5 Mei 1964. Salinan keputusan ini dikirimkan kepada beberapa pejabat tinggi militer dan kehakiman untuk diketahui dan dilaksanakan. Ketua tetap dalam Keputusan Presiden No. 113 Tahun 1964 bertanggung jawab sesuai ketentuan hingga ada putusan Mahkamah Militer Luar Biasa yang menentukan lain. Untuk menghindari salah penafsiran, dijelaskan bahwa Penetapan Presiden No. 16 Tahun 1963 dan Keputusan Presiden No. 266 Tahun 1963 tetap berlaku.

(-)

(-)