on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
Also known as: Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah 9/2013 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 9 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan).
Latar Belakang dan Tujuan: Penambahan penyertaan modal ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan prinsip ekonomi perusahaan serta pelayanan kepada masyarakat dan/atau profit oriented.
Ketentuan Substansial: