For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 1966

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1966 tentang Perubahan Susunan Dewan Lalu Lintas Devisa

Also known as: PP 12/1966 · PP No. 12 Tahun 1966 · PP Nomor 12 Tahun 1966

Status:
Active
Effective Date:20 Juli 1966Publication Date:20 Juli 1966
Perbankan & Lembaga Keuangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Susunan Dewan Lalu Lintas Devisa
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Juli 1966
Publication Date20 Juli 1966
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1965 tentang Perubahan Susunan Dewan Lalu Lintas Devisa.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menyempurnakan susunan Dewan Lalu Lintas Devisa dalam rangka penyempurnaan susunan Kabinet Dwikora. Perubahan ini melibatkan penunjukan Wakil Perdana Menteri Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan sebagai Ketua, Menteri Keuangan sebagai Wakil Ketua dan Anggota, serta beberapa menteri lainnya sebagai anggota. Selain itu, Deputy Menteri Urusan Bank Sentral/Gubernur Bank Negara Indonesia ditunjuk sebagai pelaksana tugas sehari-hari Dewan dan pimpinan Biro sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1964.

(-)

(-)