on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado
Also known as: UU 10/2021 · UU No. 10 Tahun 2021 · UU Nomor 10 Tahun 2021
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Palembang, Banjarmasin, Mataram, dan Manado bertujuan untuk meningkatkan pelayanan hukum dan mempercepat penyelesaian perkara dengan biaya yang lebih ringan. Hal ini dilakukan karena luasnya wilayah hukum yang sebelumnya ditangani oleh pengadilan tinggi yang ada, yang menyebabkan inefisiensi dan menghambat akses keadilan.
Ketentuan Substansial: Undang-undang ini menetapkan pembentukan empat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara baru, masing-masing di Palembang, Banjarmasin, Mataram, dan Manado. Setiap pengadilan tinggi baru memiliki wilayah hukum yang meliputi beberapa provinsi, yang sebelumnya merupakan bagian dari wilayah hukum pengadilan tinggi lainnya. Pengadilan tingkat pertama di setiap provinsi tersebut akan menjadi bagian dari pengadilan tinggi baru yang relevan. Selain itu, pemerintah provinsi terkait diwajibkan menyediakan lahan untuk gedung pengadilan sesuai standar Mahkamah Agung, dan Mahkamah Agung bertanggung jawab atas penyediaan sarana dan prasarana dalam jangka waktu empat tahun.