For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 195 Tahun 1998

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 195 Tahun 1998 tentang Koordinasi Pelaksanaan Operasional Yayasan Supersemar, Dharmais, Dakab, Amal Bhakti Muslim Pancasila, Dana Sejahtera Mandiri, Dana Gotong Royong Dan Trikora

Also known as: Keppres 195/1998 · Keppres No. 195 Tahun 1998 · Keppres Nomor 195 Tahun 1998

Status:
Active
Effective Date:24 November 1998Publication Date:24 November 1998
Hukum Yayasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeKoordinasi Pelaksanaan Operasional Yayasan Supersemar, Dharmais, Dakab, Amal Bhakti Muslim Pancasila, Dana Sejahtera Mandiri, Dana Gotong Royong Dan Trikora
LocationPemerintah Pusat
Effective Date24 November 1998
Publication Date24 November 1998
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan nasional, dengan fokus pada kesejahteraan rakyat dan pengentasan kemiskinan. Menteri Negara Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan ditunjuk sebagai koordinator pengelolaan operasional Yayasan Supersemar, Dharmais, DAKAB, Amal Bhakti Muslim Pancasila, Dana Sejahtera Mandiri, Dana Gotong Royong, dan Trikora. Menteri tersebut diberi wewenang untuk menunjuk tenaga profesional dalam pengelolaan yayasan sesuai dengan tujuan pendiriannya. Program dan kegiatan yayasan harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat dan pengentasan kemiskinan, dengan laporan berkala kepada Presiden.

(-)

(-)