For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 8 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapin Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Kabupaten Tapin

Also known as: Perda Kabupaten Tapin 8/2013 · Perda Kabupaten Tapin No. 8 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Tapin Nomor 8 Tahun 2013

Status:
Active
Bantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Kabupaten Tapin
LocationPemerintah Kabupaten Tapin
Effective Date-
Publication Date-
Place of EnactmentRantau

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 17 Tahun 2007 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Kabupaten Tapin.

Peraturan Daerah Kabupaten Tapin ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 17 Tahun 2007 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Kabupaten Tapin. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut dinilai tidak sesuai lagi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007, maka pemberian santunan kematian bagi penduduk Kabupaten Tapin tidak lagi memiliki dasar hukum.

(-)

(-)