on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pekalongan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2018
Also known as: Perda Kabupaten Pekalongan 11/2018 · Perda Kabupaten Pekalongan No. 11 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2018. Latar belakang perubahan ini adalah penyesuaian kebijakan pemerintah, perkembangan yang tidak sesuai asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya.
Perubahan meliputi:
Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Belanja daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Pembiayaan daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan.
Walikota dapat melakukan pengeluaran dalam keadaan darurat yang belum tersedia anggarannya, termasuk belanja keperluan mendesak, dengan kriteria yang telah ditetapkan.