on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kode Etik Dan Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Also known as: Peraturan Bapeten 5/2021 · Peraturan Bapeten No. 5 Tahun 2021 · Peraturan Bapeten Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan ini bertujuan untuk mengatur sikap, perilaku, dan perbuatan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pengawas Tenaga Nuklir dalam melaksanakan tugas kedinasan dan pergaulan hidup secara profesional dan bertanggung jawab, serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ruang lingkup peraturan ini meliputi nilai-nilai Badan, Kode Etik dan Kode Perilaku, penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku, sanksi moral dan tindakan administratif, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Kode Etik dan Kode Perilaku. Nilai-nilai Badan yang harus dipegang oleh Pegawai ASN adalah amanah, mandiri, peduli, unggul, dan harmoni. Kode Etik dan Kode Perilaku merupakan pedoman sikap dan tindakan yang harus diikuti oleh Pegawai ASN untuk menjaga martabat dan kehormatan dalam menjalankan tugas dan pergaulan hidup sehari-hari.