For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 9 Tahun 2020

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyusunan Keputusan di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional

Also known as: Peraturan BATAN 9/2020 · Peraturan BATAN No. 9 Tahun 2020 · Peraturan BATAN Nomor 9 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:15 Desember 2020Publication Date:15 Desember 2020
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional
ThemeTata Cara Penyusunan Keputusan di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional
LocationBadan Tenaga Nuklir Nasional
Effective Date15 Desember 2020
Publication Date15 Desember 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan tata cara penyusunan keputusan di lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) guna melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan BATAN Nomor 6 Tahun 2019. Peraturan ini mengatur tentang syarat sahnya keputusan, yang meliputi penetapan oleh pejabat berwenang, pembuatan sesuai prosedur, dan substansi yang sesuai dengan objek keputusan. Pejabat yang berwenang menetapkan keputusan terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi dan pejabat yang diberi tugas dalam pengadaan barang dan jasa. Proses penyusunan keputusan melibatkan tahapan pengusulan, penyiapan, dan penetapan. Evaluasi penyusunan keputusan dilakukan setidaknya sekali dalam setahun untuk perbaikan pelaksanaan.

(-)

(-)