For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten

Also known as: PP 38/2024 · PP No. 38 Tahun 2024 · PP Nomor 38 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:7 Oktober 2024Publication Date:7 Oktober 2024
Kawasan Ekonomi Khusus

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeKawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Oktober 2024
Publication Date07 Oktober 2024
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pengembangan ekonomi di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dengan menetapkan sebagian wilayahnya sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten. Kawasan ini mencakup 59,68 hektare yang terbagi menjadi wilayah timur dan barat. Kegiatan usaha yang diizinkan meliputi riset, ekonomi digital, pendidikan, kesehatan, dan industri kreatif. Badan usaha yang ditunjuk bertanggung jawab atas pembangunan dan pengelolaan kawasan ini, dengan batas waktu pembangunan hingga siap beroperasi selama 36 bulan. Evaluasi dilakukan oleh Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, dan jika tidak siap beroperasi, dapat diberikan perpanjangan waktu atau usulan pencabutan penetapan kawasan.

(-)

(-)