For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 258 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 258 Tahun 1960 tentang Pemberhentian Mayor Udara Sukotjo Dari Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong/Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara

Also known as: Keppres 258/1960 · Keppres No. 258 Tahun 1960 · Keppres Nomor 258 Tahun 1960

Status:
Active
Effective Date:1 November 1960Publication Date:14 Oktober 1960
Profesi & Sertifikasi KeahlianOrganisasi Komisi & Badan NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberhentian Mayor Udara Sukotjo Dari Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong/Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 November 1960
Publication Date14 Oktober 1960
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 258 Tahun 1960 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk memberhentikan Major Udara Sukotjo dari keanggotaan DPR-GR/MPRS. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan permintaan dari Kepala Staf Angkatan Udara dan tidak adanya keberatan terhadap permintaan tersebut. Keputusan ini berlaku efektif mulai tanggal 1 November 1960. Keputusan ini juga disampaikan kepada beberapa pihak terkait, termasuk Menteri Pertama, semua Menteri, Menteri/Kepala Staf Angkatan Udara, Ketua DPR-GR, dan MPRS.

(-)

(-)