For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 10 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wajo Nomor 10 Tahun 2012 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 13 TAHUN 1982 , NOMOR 2 TAHUN 1986, NOMOR 1 TAHUN 1990, NOMOR 13 TAHUN 1991, NOMOR 5 TAHUN 1994, NOMOR 2 TAHUN 1995, NOMOR 3 TAHUN 1995, NOMOR 6 TAHUN 2000, NOMOR 8 TAHUN 2000, NOMOR 9 TAHUN 2000 , NOMOR 10 TAHUN 2000, NOMOR 11 TAHUN 2000 , NOMOR 12 TAHUN 2000 , NOMOR 13 TAHUN 2000, NOMOR 14 TAHUN 2000, NOMOR 15 TAHUN 2000, NOMOR 32 TAHUN 2001, NOMOR 33 TAHUN 2001, NOMOR 35 TAHUN 2001, NOMOR 41 TAHUN 2001, NOMOR 10 TAHUN 2002, NOMOR 2 TAHUN 2006, NOMOR 4 TAHUN 2006.

Also known as: Perda Kabupaten Wajo 10/2012 · Perda Kabupaten Wajo No. 10 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Wajo Nomor 10 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:27 April 2012Publication Date:27 April 2012
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 13 TAHUN 1982 , NOMOR 2 TAHUN 1986, NOMOR 1 TAHUN 1990, NOMOR 13 TAHUN 1991, NOMOR 5 TAHUN 1994, NOMOR 2 TAHUN 1995, NOMOR 3 TAHUN 1995, NOMOR 6 TAHUN 2000, NOMOR 8 TAHUN 2000, NOMOR 9 TAHUN 2000 , NOMOR 10 TAHUN 2000, NOMOR 11 TAHUN 2000 , NOMOR 12 TAHUN 2000 , NOMOR 13 TAHUN 2000, NOMOR 14 TAHUN 2000, NOMOR 15 TAHUN 2000, NOMOR 32 TAHUN 2001, NOMOR 33 TAHUN 2001, NOMOR 35 TAHUN 2001, NOMOR 41 TAHUN 2001, NOMOR 10 TAHUN 2002, NOMOR 2 TAHUN 2006, NOMOR 4 TAHUN 2006.
LocationPemerintah Kabupaten Wajo
Effective Date27 April 2012
Publication Date27 April 2012
Place of EnactmentSengkang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 13 Tahun 1982 tentang Pajak Kendaraan Tidak Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 1982 Nomor 13) 2. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 2 Tahun 1986 tentang Pajak Radio Kabupaten Daerah tingkat II Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 1986 Nomor 2) 3. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 1990 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tk. II Wajo Nomor 2 Tahun 1986 tentang pajak Radio (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 1994 Nomor 5) 4. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 13 Tahun 1991 tentang Retribusi Atas pemakaian tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 1991 Nomor 13) 5. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Perda Kab. Wajo Nomor 13 Tahun 1982 tentang Pajak Kendaraan Tidak Bermotor 6. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 2 Tahun 1995 tentang Retribusi Penggunaan Pelataran dalam Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 1995 Nomor 2) 7. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 3 Tahun 1995 tentang Retribusi Pemakaian Barang-Barang Inventaris dan Pemanfaatan Kawasan yang dimiliki / dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Dati II Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 1995 Nomor 3) 8. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2000 tentang Retribusi Pengawasan Air dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman dalam wilayah Kabupaten Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2000 Nomor 6) 9. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 8 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Pengawasan Ternak Keluar Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2000 Nomor 8) 10. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 9 Tahun 2000 tentang Retibusi Hasil Bumi dan Air yang diperdagangkan Keluar Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2000 Nomor 9) 11. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 10 Tahun 2000 tentang Retibusi Penjualan Produksi Usaha Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2000 Nomor 10) 12. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 11 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Pemanfaatan Lahan (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2000 Nomor 11) 13. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 12 Tahun 2000 tentang Klasifikasi dan Izin Dispensasi Jalan Daerah dalam Kabupaten Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2000 Nomor 12) 14. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 13 Tahun 2000 tentang Retribusi Kartu Milik Ternak (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2000 Nomor 13) 15. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 14 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Pengambilan Hasil Hutan (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2000 Nomor 14) 16. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 15 Tahun 2000 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta dan Dokumen lainnya (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2000 Nomor 16) 17. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 32 Tahun 2001 tentang Retribusi Kendaraan yang keluar/masuk dalam pelabuhan serta Bea Angkutan penumpang dan barang melalui pelabuhan dalam Kab. Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2001 Nomor 32) 18. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 33 Tahun 2001 tentang Retribusi Leges (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2001 Nomor 33) 19. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 35 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Wajo Nomor 9 tahun 2000 tentang Retribusi Hasil Bumi dan Air yang diperdagangkan Keluar Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2000 Nomor 9) 20. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 41 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Air Irigasi dalam Kabupaten Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2001 Nomor 41) 21. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 10 Tahun 2002 tentang Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu pada hutan rakyat dan hutan hak (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2002 Nomor 10) 22. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 2 Tahun 2006 tentang Retribusi izin sarana pelayanan kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2006 Nomor 4) 23. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Retribusi izin usaha jasa konstruksi (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2006 Nomor 2)

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 10 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan tujuan untuk mencabut sejumlah Peraturan Daerah Kabupaten Wajo yang dianggap tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Latar belakang pencabutan ini adalah karena beberapa Perda Retribusi dan Perda Pajak yang berlaku di Kabupaten Wajo sudah tidak diatur lagi dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, serta adanya amanat dari undang-undang tersebut yang melarang daerah memungut pajak selain jenis pajak yang telah ditentukan. Ketentuan substansial dari peraturan ini adalah pencabutan 23 Peraturan Daerah Kabupaten Wajo yang telah disebutkan secara rinci dalam Pasal I. Dengan dicabutnya peraturan-peraturan daerah ini, maka segala ketentuan yang diatur di dalamnya tidak lagi berlaku di wilayah Kabupaten Wajo.

(-)

(-)