For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 137 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137 Tahun 1965 tentang Pemberhentian Deputy Menteri Panglima Angkatan Kepolisian

Also known as: Keppres 137/1965 · Keppres No. 137 Tahun 1965 · Keppres Nomor 137 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:24 Mei 1965Publication Date:24 Mei 1965
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberhentian Deputy Menteri Panglima Angkatan Kepolisian
LocationPemerintah Pusat
Effective Date24 Mei 1965
Publication Date24 Mei 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menunjang kelancaran tugas pemerintahan dengan mengangkat pejabat di lingkungan Kepolisian. Pengangkatan ini melibatkan beberapa posisi penting, yaitu Brigadir Jenderal Polisi sebagai Deputy Menteri/Pejabat yang membawahi Urusan Operasi, Inspektur Jenderal Polisi sebagai Deputy Menteri/Pejabat yang membawahi Urusan Administrasi, dan Brigadir Jenderal Polisi sebagai Deputy Menteri/Pejabat yang membawahi Urusan Khusus. Penunjukan dan pengangkatan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan salinan keputusan ini disampaikan kepada berbagai pihak terkait untuk diketahui dan dilaksanakan.

(-)

(-)