For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah

Also known as: Perda Kabupaten Tanah Bumbu 13/2018 · Perda Kabupaten Tanah Bumbu No. 13 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:19 Desember 2018Publication Date:19 Desember 2018
Organisasi Komisi & Badan NegaraOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
LocationPemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Effective Date19 Desember 2018
Publication Date19 Desember 2018
Place of EnactmentBatulicin

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Peraturan Daerah ini mengubah Pasal 2 ayat (2) huruf d angka 6 dan angka 9 Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan ini berkaitan dengan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang menjadi tipe A dan Dinas Perikanan yang menjadi tipe B. Peraturan ini membentuk Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dengan susunan yang telah disesuaikan, mencakup Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas Daerah (termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan lainnya), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, serta Badan (seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan lainnya).

(-)

(-)