For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2005

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2005 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Arsip Nasional Republik Indonesia

Also known as: PP 42/2005 · PP No. 42 Tahun 2005 · PP Nomor 42 Tahun 2005

Status:
Inactive
Effective Date:25 Oktober 2005Publication Date:25 Oktober 2005
KearsipanPendapatan Non Pajak

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeJenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Arsip Nasional Republik Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 Oktober 2005
Publication Date25 Oktober 2005
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) guna menunjang pembangunan nasional. Jenis PNBP yang diatur meliputi jasa penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, pemeliharaan dan perawatan arsip, penggandaan dan alih media, naskah sumber arsip, konsultasi/tenaga ahli kearsipan, penyimpanan arsip, dan jasa sewa. Tarif untuk setiap jenis PNBP ditetapkan dalam lampiran peraturan ini dan dinyatakan dalam satuan rupiah. Seluruh penerimaan wajib disetor langsung ke Kas Negara. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.

(-)

(-)