For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 1 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 1961 tentang Penunjukan Komodor Udara Dr. S. Hardjolukito Menjadi Pejabat Menteri Kepala Staf Angkatan Udara

Also known as: Keppres 1/1961 · Keppres No. 1 Tahun 1961 · Keppres Nomor 1 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:3 Januari 1961
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenunjukan Komodor Udara Dr. S. Hardjolukito Menjadi Pejabat Menteri Kepala Staf Angkatan Udara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date03 Januari 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 1 Tahun 1961 ini dikeluarkan dengan latar belakang kebutuhan untuk menunjuk pejabat sementara Menteri/Kepala Staf Angkatan Udara selama Laksamana Udara S. Suryadarma berada di luar negeri. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan kelangsungan kepemimpinan dan operasional di Angkatan Udara. Dalam keputusan ini, Komodor Udara Dr. S. Hardjolukito ditunjuk sebagai Pejabat Menteri/Kepala Staf Angkatan Udara. Penunjukan ini berlaku sejak keberangkatan Laksamana Udara S. Suryadarma ke luar negeri. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Dr. S. Hardjolukito memiliki kecakapan untuk menjalankan tugas tersebut.

(-)

(-)