on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum
Also known as: Perda Kabupaten Serang 5/2024 · Perda Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menyediakan pelayanan air minum untuk memenuhi hak rakyat, mewujudkan pengelolaan air minum yang berkualitas dan terjangkau, mencapai kepentingan seimbang antara pelanggan dan BUMD/Kelompok Masyarakat/Badan Usaha, serta mencapai penyelenggaraan air minum yang efektif dan efisien.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur jenis SPAM (Jaringan Perpipaan dan Bukan Jaringan Perpipaan), penyelenggaraan SPAM (meliputi pengelolaan dan pengembangan), percepatan pembangunan infrastruktur SPAM (melalui KPBU atau kerja sama antar badan usaha), pendanaan SPAM (dari APBD dan sumber lain yang sah), serta pembinaan dan pengawasan oleh Bupati.
Hak dan Kewajiban: