on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 87 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bengkulu Utara di Provinsi Bengkulu
Also known as: UU 87/2024 · UU No. 87 Tahun 2024 · UU Nomor 87 Tahun 2024
Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Bengkulu Utara dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan dengan dinamika perubahan peraturan perundang-undangan dan menegaskan kedudukan Kabupaten Bengkulu Utara dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Undang-Undang ini mengatur cakupan wilayah, batas daerah, ibu kota, dan karakteristik Kabupaten Bengkulu Utara. Kabupaten ini terdiri dari 19 kecamatan dengan ibu kota di Kecamatan Kota Arga Makmur. Karakteristik wilayah meliputi dataran tinggi, potensi sumber daya alam, dan keragaman budaya. Undang-Undang ini juga menegaskan batas-batas daerah dan potensi kewilayahan yang ada.