For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 87 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 87 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bengkulu Utara di Provinsi Bengkulu

Also known as: UU 87/2024 · UU No. 87 Tahun 2024 · UU Nomor 87 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:28 Oktober 2024Publication Date:28 Oktober 2024
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-undang Darurat Nomor 4 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 55), Undang-undang Darurat Nomor 5 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 56) dan Undang-undang Darurat Nomor 6 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 57) tentang pembentukan Daerah tingkat II termasuk Kotapraja, dalam lingkungan Daerah tingkat I Sumatera Selatan, sebagai Undang-undang.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Bengkulu Utara dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan dengan dinamika perubahan peraturan perundang-undangan dan menegaskan kedudukan Kabupaten Bengkulu Utara dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Undang-Undang ini mengatur cakupan wilayah, batas daerah, ibu kota, dan karakteristik Kabupaten Bengkulu Utara. Kabupaten ini terdiri dari 19 kecamatan dengan ibu kota di Kecamatan Kota Arga Makmur. Karakteristik wilayah meliputi dataran tinggi, potensi sumber daya alam, dan keragaman budaya. Undang-Undang ini juga menegaskan batas-batas daerah dan potensi kewilayahan yang ada.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)