For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 106 Tahun 2021

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Asrama Mahasiswa Nusantara

Also known as: PERPRES 106/2021 · PERPRES No. 106 Tahun 2021 · PERPRES Nomor 106 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:10 Desember 2021Publication Date:10 Desember 2021
Sistem Pendidikan NasionalKonstruksi & Infrastruktur

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemeAsrama Mahasiswa Nusantara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 Desember 2021
Publication Date10 Desember 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan nilai kebhinekaan nasional dan rasa persaudaraan di kalangan mahasiswa dari berbagai suku bangsa, bahasa, kebudayaan, dan agama melalui pembangunan dan pengelolaan Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN). Pemerintah bertanggung jawab atas pembangunan dan pengelolaan AMN, yang melibatkan koordinasi antara berbagai kementerian dan pemerintah daerah. Pembangunan AMN dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sementara pengelolaan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan. AMN akan dihuni oleh mahasiswa dari berbagai daerah yang terdaftar sebagai penerima beasiswa dan berstatus mahasiswa semester satu. Kuota penghuni termasuk Mahasiswa Asli Papua hingga 50%. Pendanaan berasal dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah. Pengawasan dan evaluasi dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dengan laporan berkala kepada Presiden.

(-)

(-)