on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah
Also known as: Perda Kabupaten Tapanuli Tengah 8/2012 · Perda Kabupaten Tapanuli Tengah No. 8 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 26 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah. Perubahan tersebut meliputi:
Dengan perubahan ini, Organisasi Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, dan Keluarga Berencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan Pasal 7 ayat (1), ayat (2), ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 26 Tahun 2007 beserta Bagan Organisasi pada Lampiran II dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.