For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2005-2025

Also known as: Perda Kabupaten Tegal 2/2009 · Perda Kabupaten Tegal No. 2 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2009

Status:
Active
Effective Date:13 April 2009Publication Date:8 April 2009
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeRencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2005-2025
LocationPemerintah Kabupaten Tegal
Effective Date13 April 2009
Publication Date08 April 2009
Place of EnactmentSlawi

Peraturan ini menyatakan bahwa ketentuan mengenai Rencana Strategis (Renstra) Kabupaten Tegal Tahun 2004-2009 masih tetap berlaku.

Peraturan Daerah Kabupaten Tegal ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah) Kabupaten Tegal untuk periode 2005-2025. RPJP Daerah ini menjadi landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan selama 20 tahun ke depan, yang mencakup visi, misi, dan arah pembangunan. RPJP Daerah mengacu pada RPJP Daerah Provinsi dan RPJP Nasional. RPJP Daerah menjadi pedoman penyusunan RPJM Daerah yang memuat visi, misi, dan program Bupati, yang selanjutnya dijabarkan dalam RKPD. RKPD digunakan sebagai pedoman untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pemerintah Daerah melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJP Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, ketentuan mengenai Rencana Strategis (Renstra) Kabupaten Tegal Tahun 2004-2009 dinyatakan masih tetap berlaku.

(-)