For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2025

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Penanggulangan, dan Pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing Tahun 2025-2029

Also known as: Kepmen KKP 79/2025 · Kepmen KKP No. 79 Tahun 2025 · Kepmen KKP Nomor 79 Tahun 2025

Status:
Active
Publication Date:3 Desember 2025
Kelautan & Perikanan

Information

TypeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Effective Date-
Publication Date03 Desember 2025

Peraturan ini tidak secara eksplisit mencabut atau mengubah peraturan lain. Namun, dokumen ini merupakan pembaruan dan penyesuaian dari rencana aksi nasional sebelumnya.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini menetapkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Penanggulangan, dan Pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUU Fishing) Tahun 2025-2029 (RAN IUU Fishing Tahun 2025-2029). Dokumen ini disusun sebagai pembaruan dan penyesuaian dari rencana aksi sebelumnya untuk menghadapi perkembangan regulasi dan kondisi pengelolaan perikanan, serta mengacu pada IPOA-IUU Fishing 2001. RAN IUU Fishing Tahun 2025-2029 bertujuan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan penegakan hukum, dan kerja sama internasional dalam upaya pencegahan, penanggulangan, dan pemberantasan IUU Fishing. Pelaksanaan RAN IUU Fishing Tahun 2025-2029 dikoordinasikan oleh direktur jenderal yang membidangi pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, dan dapat melibatkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, serta kolaborasi antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, asosiasi, akademisi, dan masyarakat.

(-)

(-)