on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halamhera Barat
Also known as: Perda Kabupaten Halmahera Barat 2/2021 · Perda Kabupaten Halmahera Barat No. 2 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat. Latar belakang perubahan ini adalah adanya perubahan regulasi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, kondisi keuangan daerah yang defisit, penurunan Pendapatan Asli Daerah, dan dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan refocusing anggaran. Tujuan perubahan adalah untuk efisiensi anggaran dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui penataan kembali organisasi perangkat daerah.
Perubahan meliputi:
Dengan perubahan ini, diharapkan organisasi perangkat daerah menjadi lebih efisien dan efektif dalam menjalankan fungsi pemerintahan.