on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Also known as: Perda Kabupaten Nias 1/2023 · Perda Kabupaten Nias No. 1 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Nias Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2023. APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah. Penyusunan APBD ini didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, Kebijakan Umum APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD.
Latar Belakang dan Tujuan:
Penyusunan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2023 memprioritaskan kegiatan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat serta diselaraskan dengan isu strategis yang menjadi perhatian utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias, seperti penyediaan infrastruktur, pelayanan pendidikan dan kesehatan, penataan ibukota, pengembangan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, penerapan standar pelayanan minimal, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Ketentuan Substansial:
APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2023 terdiri dari:
Defisit anggaran sebesar Rp. (45.200.000.000,-) akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah.
Dalam keadaan darurat atau keperluan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya atau melebihi pagu yang ditetapkan, yang akan dimasukkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.