For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2020

Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina Tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Cabinet of Ministers of Ukraine on Cooperation in the Field of Defence)

Also known as: UU 4/2020 · UU No. 4 Tahun 2020 · UU Nomor 4 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:6 Agustus 2020Publication Date:5 Agustus 2020
Militer & PertahananRatifikasi Perjanjian InternasionalKerja Sama Luar Negeri

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina Tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Cabinet of Ministers of Ukraine on Cooperation in the Field of Defence)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 Agustus 2020
Publication Date05 Agustus 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina mengenai kerja sama di bidang pertahanan. Latar belakang pembentukan Undang-Undang ini adalah untuk memperkuat hubungan luar negeri yang bebas dan aktif, serta meningkatkan kerja sama pertahanan antara kedua negara. Persetujuan ini ditandatangani pada tanggal 5 Agustus 2016 di Jakarta. Undang-Undang ini juga mengatur bahwa salinan naskah asli persetujuan dalam bahasa Indonesia, Ukraina, dan Inggris menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.

(-)

(-)