For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 493 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 493 Tahun 1961 tentang Pengesahan Perda Kotapraja Tegal Tentang Pajak Perusahaan

Also known as: Keppres 493/1961 · Keppres No. 493 Tahun 1961 · Keppres Nomor 493 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:31 Agustus 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Perda Kotapraja Tegal Tentang Pajak Perusahaan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date31 Agustus 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 493 Tahun 1961 mengesahkan Peraturan Daerah Kotapraja Tegal tentang pajak perusahaan. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotapraja Tegal pada tanggal 30 Agustus 1960. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap peraturan tersebut dan berdasarkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Keputusan ini juga merujuk pada Pasal 16 Undang-Undang No. 11 Drt. tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah dan Undang-Undang No. 10 Prp. tahun 1960.

(-)

(-)