For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2020

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pembinaan Daerah Tertinggal Terentaskan

Also known as: Permendesa PDTT 5/2020 · Permendesa PDTT No. 5 Tahun 2020 · Permendesa PDTT Nomor 5 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:20 Maret 2020Publication Date:13 Maret 2020
Transmigrasi & Pembangunan TertinggalBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ThemePembinaan Daerah Tertinggal Terentaskan
LocationKementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Effective Date20 Maret 2020
Publication Date13 Maret 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan arahan dalam pembinaan daerah tertinggal yang telah terentaskan dari ketertinggalan. Pembinaan ini dilakukan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, kemandirian, dan peningkatan produktivitas daerah. Peraturan ini mengatur prinsip, sasaran, dan aspek pembinaan, tata cara pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi. Pembinaan melibatkan koordinasi antara Kementerian, kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan kabupaten. Aspek pembinaan meliputi ekonomi, sumber daya manusia, sosial budaya, sumber daya alam, lingkungan hidup, sarana dan prasarana, serta kelembagaan. Pembinaan dilakukan melalui pelatihan, penelitian, pengembangan, dan pemberdayaan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pemangku kepentingan.

(-)

(-)