on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 03 Tahun 2012 tentang PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN
Also known as: Perda Kota Tangerang Selatan 03/2012 · Perda Kota Tangerang Selatan No. 03 Tahun 2012 · Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 03 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, baik di dalam rumah tangga maupun di ruang publik. Latar belakang peraturan ini adalah untuk memenuhi amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak setiap orang atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda, serta hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek terkait perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, termasuk:
Peraturan ini juga mengatur tentang sumber dana penyelenggaraan perlindungan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan dan sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat.