For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 351 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 351 Tahun 1965 tentang Pengesahan Pendirian Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Negeri Padang

Also known as: Keppres 351/1965 · Keppres No. 351 Tahun 1965 · Keppres Nomor 351 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:30 Agustus 1965Publication Date:17 November 1965
Sistem Pendidikan Nasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Pendirian Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Negeri Padang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date30 Agustus 1965
Publication Date17 November 1965
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan pendirian Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Negeri di Padang, yang sebelumnya telah diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No.162 tahun 1965. Institut ini terdiri dari lima fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Keguruan Pengetahuan Sosial, Fakultas Keguruan Satra Seni, Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta, dan Fakultas Keguruan Tehnik. Nama resmi yang diberikan kepada institut ini adalah Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Padang. Keputusan ini berlaku surut mulai tanggal 30 Agustus 1965.

(-)

(-)